Executive Vice President & COO PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Dyonisius Beti mengatakan, adanya kenaikan tersebut bisa berdampak ke industri kendaraan bermotor ke depan. Pasalnya, dengan kenaikan harga yang cukup signifikan, dianggap bisa mempengaruhi minat konsumen membeli motor..
"Saya yakin ini berdampak ke industri. Karena kenaikan harganya 2 sampai 3 kali lipat per item. Konsumen Indonesia kan sangat sensitif yang namanya kenaikan harga. Saya lihat ini dampaknya ke beberapa bulan mendatang. Jadi cukup berat pukulan ke industri ini," katanya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (9/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, ia mengaku harga jual sepeda motor tidak akan berpengaruh dari dampak kenaikan STNK ini. Menurutnya, dampaknya lebih kepada konsumen yang harus membayar lebih untuk biaya pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BKPB).
"Kalau dari pabrik tidak ada kenaikan harga. Tapi pajaknya sendiri kan harus dibayar konsumen. Karena menyangkut penerimaan non pajak," pungkasnya. (hns/hns)











































