Google Kirim Laporan Keuangan, Ditjen Pajak: Kami Enggak Percaya

Google Kirim Laporan Keuangan, Ditjen Pajak: Kami Enggak Percaya

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 10 Jan 2017 19:01 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Pemeriksaan pajak Google Asia Pacific Pte Ltd saat ini tak kunjung usai. Google yang juga mendapatkan keuntungan bisnisnya di Indonesia sudah menyerahkan laporan keuangan perusahaannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Namun, Ditjen Pajak merasa laporan keuangan yang diberikan Google tidak kredibel karena tidak disertai dokumen pendukung lainnya.

"Namanya pemeriksaan itu yang paling penting adalah supporting document yang mendukung laporan keuangannya. Diberikan baru laporan keuangannya tapi kami nggak percaya gitu aja," jelas Kepala Kantor Wilayah Khusus Ditjen Pajak, M Haniv di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen Pajak mengaku tidak memberikan batas waktu secara spesifik mengenai penyerahan dokumen pendukung yang harus disertakan Google dalam laporannya ke Ditjen Pajak. Dengan Google membayar pajak di Indonesia, tentu ini akan menjadi titik awal bagi perusahaan Over The Top (OTT) lainnya untuk taat membayar pajak di Indonesia.

"Kami belum bisa tentukan, bukti permulaan deadline-nya enggak ada. Secepatnya, karena ini kan kasus yang ditunggu-tunggu semua menanti. Kalau sukses mereka akan menunggu," kata Haniv.

Ditjen Pajak masih menunggu inisiatif baik dari Google untuk bersikap aktif dalam melaporkan laporan keuangan pendukungnya. Dibandingkan di negara lain, kerja sama Google dan instansi pajak lebih baik di Indonesia.

"Kita yang penting gini tunggu niat baik mereka, jangan sampai menuduh dulu. Di negara lain pemeriksaan Google tahunan, kita berapa bulan dan sudah ada pembicaraan dengan kita luar biasa," tutur Haniv. (mkj/mkj)

Hide Ads