Namun, Ditjen Pajak merasa laporan keuangan yang diberikan Google tidak kredibel karena tidak disertai dokumen pendukung lainnya.
"Namanya pemeriksaan itu yang paling penting adalah supporting document yang mendukung laporan keuangannya. Diberikan baru laporan keuangannya tapi kami nggak percaya gitu aja," jelas Kepala Kantor Wilayah Khusus Ditjen Pajak, M Haniv di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum bisa tentukan, bukti permulaan deadline-nya enggak ada. Secepatnya, karena ini kan kasus yang ditunggu-tunggu semua menanti. Kalau sukses mereka akan menunggu," kata Haniv.
Ditjen Pajak masih menunggu inisiatif baik dari Google untuk bersikap aktif dalam melaporkan laporan keuangan pendukungnya. Dibandingkan di negara lain, kerja sama Google dan instansi pajak lebih baik di Indonesia.
"Kita yang penting gini tunggu niat baik mereka, jangan sampai menuduh dulu. Di negara lain pemeriksaan Google tahunan, kita berapa bulan dan sudah ada pembicaraan dengan kita luar biasa," tutur Haniv. (mkj/mkj)