Beda Cara Google dan Facebook Hindari Pajak RI

Beda Cara Google dan Facebook Hindari Pajak RI

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 11 Jan 2017 16:53 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Google Asia Pacific Pte Ltd dan Facebook sama-sama terkena persoalan pajak di Indonesia. Kedua perusahaan multinasional tersebut dinilai tidak memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akan tetapi, nasib Google menjadi lebih buruk karena sempat menolak pemeriksaan dari Ditjen Pajak sehingga tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan. Berbeda cerita dengan Facebook yang masih cukup kooperatif.

Praktik peghindaran pajak yang terjadi juga berbeda. Google dinilai sama sekali tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan menyetorkan ke pemerintah Indonesia. Sesuai dengan tax treaty yang berlaku antara Indonesia dan Singapura, Google seharusnya memungut PPN dari pengguna jasanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi karena kita ada tax treaty maka setiap pembayaran itu langsung dipotong," ungkap Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Ditjen Pajak, M Haniv, kepada detikFinance, Rabu (11/1/2017).

Sementara untuk persoalan Facebook, karena Indonesia dan Irlandia tidak ada ketentuan tax treaty, maka pengguna jasa Facebook langsung memotong PPN sebelum melakukan pembayaran. Misalnya jasa iklan. Perusahaan yang iklan di Facebook bisa mengurangi pembayaran jasa dari PPN yang seharusnya dibayarkan.

"Langsung saja dipotong sama pengguna jasa, karena kita dengan negara yang bersangkutan tidak memiliki aturan tax treaty," paparnya.

Meski demikian, Haniv menyatakan hal tersebut juga masih menyisakan celah untuk Facebook mengakali pajak. Sehingga Ditjen Pajak perlu melihat lebih rinci laporan keuangan serta dokumen pendukung berupa data orang Indonesia yang menggunakan jasa Facebook.

"Itu yang kami minta data dari Facebook. Tapi sampai sekarang dokumennya belum ada," tandasnya.

Selain PPN, kedua perusahaan juga tidak membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) badan sesuai dengan ketentuan. Padahal sudah menerima penghasilan yang besar dari aktivitas ekonomi di Indonesia. (mkj/dna)

Hide Ads