Menteri PUPR Lantik Anggota Lembaga Pengawas Konstruksi

Menteri PUPR Lantik Anggota Lembaga Pengawas Konstruksi

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 12 Jan 2017 14:11 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadmuljono mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) tingkat Nasional Periode 2016-2020.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Pengurus LPJK tingkat Nasional sesuai Peraturan Menteri PUPR (Permen PUPR) Nomor 51/PRT/M/2015 tentang tata cara pemilihan pengurus, masa baku, tugas pokok dan fungsi, serta mekanisme kerja LPJK di mana telah dilaksanakan Rapat Pengurus Lembaga (RPL) yang dilaksanakan serentak di pusat dan seluruh Provinsi di Indonesia.

Kepada dewan pengawas dan pengurus LPJK yang baru, dapat memberikan terobosan-terobosan baru untuk penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia ke depan, dan menjadi motor pendorong dalam pengembangan jasa konstruksi dengan tetap menjaga daya kritis dan sikap independen, serta dengan penuh tanggung jawab terus memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif, demi kemajuan jasa konstruksi nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga di bawah kepemimpinan dan kepengurusan yang baru ini, LPJKN dapat mengembangkan sektor jasa konstruksi Nasional lebih baik dan berdaya saing", ujar Basuki dalam sambutannya di acara pengukuhan pengurus LPJK periode 2016-2020 di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Lembaga ini punya tugas untuk mengawasi pelaksanaan proyek konstruksi infrastruktur di seluruh Indonesia. Karena menurutnya, banyak program pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah saat ini. Sehingga perlu didukung oleh kesiapan kontraktor, konsultan, dan semua perangkat didalamnya yang akan dijalankan oleh LPJK.

"Banyaknya pembangunan dimungkinkan akan terjadi masalah hukum. Untuk itu kepada Dewan Pengawas dan Pengurus agar membekali diri dengan pengetahuan hukum konstruksi" ucap Basuki.

Rangkaian proses rekrutmen dewan pengurus LPJK yang baru melewati proses yang cukup panjang dan sangat ketat. Seleksi dilakukan sejak Februari 2016 oleh pokja penilai pengurus yang independen yang kredibilitasnya dipercaya dan terjamin.

"Pengurus punya tugas yang tidak kalah berat. Khususnya kabinet kerja masih fokus kepada pembangunan infrastruktur untuk mengatasi ketimpangan, menicptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Kami semua berharap, pengurus LPJKN punya kredibilitas yang sama dengan pokja penilai pengurus ini," tukasnya.

Berikut 13 orang Pengurus LPJK tingkat nasional periode 2016-2020 yang dikukuhkan:

1. Ir. Ruslan Rivai, M.M sebagai Ketua merangkap anggota
2. Sutjipto, S.Sos, M.S. sebagai Wakil Ketua I merangkap anggota
3. Prof.Dr.Ir.Krishna S. Pribadi sebagai Wakil Ketua II merangkap anggota
4. Dr.Ir.John Paulus Pantouw,M.S, sebagai Wakil Ketua III merangkap anggota
5. Dr.H.M.Husni Ingratubun, S.E.,S.H.,M.M,M.H sebagai anggota
6. Capt. Hendrik Edi Purnomo,S.H.,CIArb sebagai anggota
7. Ir. Muhammad Singgih M.Eng,SC sebagai anggota
8. Ir. Murniati Pasaribu, M.Psi sebagai anggota
9. Dr.Ir. Pintor Tua Simatupang, M.T. sebagai anggota
10. Ir. Bachtiar Siradjuddin, IPU sebagai anggota
11. Sjahrial Ong, M.B.A sebagai anggota
12. Ir. Biemo W. Soemardi, M.S.E., Ph.D. sebagai anggota
13. Ir. Putu Artama Wiguna, M.T., Ph.D. sebagai anggota

Sedangkan Dewan Pengawas LPJK Tingkat Nasional Periode 2016-2020 adalah sebagai berikut:

1. Ir. Yusid Toyib, M.Eng.Sc
2. Ir. Yaya Supriyatna, M.Eng,Sc
3. Ir. Panani Kesai, M.Sc
4. Dr. Ir. H. Masrianto, MT
5. Wibisono Setiowibowo, Dipl. DA, M.Sc.
6. Ir. Effendi Sianipar
7. Ir. Bachtiar R. Ujung
8. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi, M.T., M.H.
9. Dr. Firman Widjaja, S.H, M.H.
10. Ir. Hari Purwanto, M.Sc, DIC
11. Prof. Dr.Ir. Djoko Santoso, M.Sc, I.P.U (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads