Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, dengan adanya program tax amnesty ini diharapkan tidak ada lagi wajib pajak yang mengulangi kesalahannya. Program tax amnesty ini juga diperkirakan tidak dilakukan lagi di masa mendatang.
"Itu mengapa dibutuhkan amnesti. Amnesti tidak tiap tahun dan mudah-mudahan tidak dilakukan lagi. Artinya tidak banyak orang melakukan dosa lagi di masa mendatang," jelas JK dalam acara Pertemuan Pelaku Industri Jasa Keuangan OJK di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).
Dilakukannya tax amnesty, lanjut JK, untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia. Terlebih lagi, banyak wajib pajak yang mencari uang di Indonesia namun menyimpannya di luae negeri untuk menghindari kewajiban pajaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK menambahkan, program pengampunan pajak terbilang berhasil pada periode pertama. Namun, sedikit mengalami penurunan pada periode kedua. "Kita baru saja melewati tax amnesty periode I dan II, antara berhasil pertama dan menurun kedua," tutup JK. (mkj/mkj)











































