Salah satu pedagang, Syahrian mengaku pemesanan atribut partai pada Pilkada serentak tahun 2017 ini lebih sedikit daripada tahun lalu. Menurutnya salah satu dampaknya dari aturan KPU nomor 8 tahun 2015.
Dalam aturan itu mengatur setiap pasangan calon memiliki ruang dan batas maksimal yang setara terkait dana kampanye. Hal itu untuk menciptakan perlakuan yang sama selama proses kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbandingan yang paling ketara menurutnya dilihat dari nilai pesanan tiap calon. Misalnya sebelum Pilkada tahun ini, para pedagang dapat menerima orderan senilai Rp 1 miliar dari satu tim sukses, tetapi kini hanya mendapat puluhan hingga ratusan juta.
"Dulu kita nerima dari satu calon nilainya miliaran kalau sekarang jutaan nilai enggak seberapa. Fantastis perbedaannya," ujarnya.
Hingga saat ini, dia menyebut omzet penjualan di bawah Rp 50 juta. Hal ini ditopang justru dari penjualan luar daerah.
"Ada saja yang pesan, dari daerah adanya seperti dari daerah Bangka Belitung untuk pemilihan bupati, ada juga kayak Palembang untuk bupati Ogan Ilir, Maluku Utara," kata Syahrian.
Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya, Andi di blok 1, lantai 3. Dia menyebut tahun ini justru baru mendapatkan 1 orderan dari calon wali kota di Papua, tetapi malah mendapatkan keterlambatan pembayaran.
"Memang tidak ada pesanan dari calon dan timsesnya. Beda dari tahun kemarin ada Pilkada serentak. Masih ada lah dikit tapi kalau tahun sekarang parah. Ada satu daerah di Papua yang sudah pesan baru bayar puluhan juta tapi harusnya dia bayar ratusan juta," ujar Andi.
Ia bercerita, pada Pilkada tahun lalu ada pemesan yang tidak membayar sisa pemesanan tetapi ridaktidak terlalu berdampak pada pemasukan. Namun, saat ini dengan orderannya sepi tetapi pembayaran yang macet membuat dirinya pusing.
"Dulu kan banyak yang pesan jadi walaupun ada yang tidak jujur MSih ketutp dengan pesanan lain yang datang. Tapi ini baru satu tapi lama bayarnya harusnya dari tahun lalu tapi dia alasan terus padahal sudah selesai dan tingal bayar," ujar Andi. (dna/dna)











































