Sri Mulyani: Ada 32,7 Juta Wajib Pajak, Hanya 20 Juta yang Bayar

Sri Mulyani: Ada 32,7 Juta Wajib Pajak, Hanya 20 Juta yang Bayar

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 16 Jan 2017 16:47 WIB
Sri Mulyani: Ada 32,7 Juta Wajib Pajak, Hanya 20 Juta yang Bayar
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan masih rendahnya kepatuhan pajak orang Indonesia. Dari total 32,7 juta tercatat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hanya 20 juta wajib pajak yang membayar.

Dari wajib pajak yang telah membayar, ternyata hanya 12 juta orang yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

"Dari 20 juta ini yang betul-betul realisasi serahkan SPT hanya 12 juta. Ini kepatuhan yang hanya 62%," kata Sri Mulyani saat menghadiri pertemuan dengan Pemuka Agama Kristiani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (16/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendahnya kepatuhan pajak akhirnya mendorong pemerintah untuk memberlakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sri Mulyani menyadari bahwa kesalahan bukan hanya datang dari masyarakat, melainkan juga dari otoritas terkait yaitu Ditjen Pajak.

"Kalau menari Tango kan harus dua orang, nggak mungkin satu. Kalau tepuk tangan juga harus dua tangan. Kalau satu saja berarti tidak patuh tapi kok satunya lagi nggak membuatnya untuk patuh. Jadi sama salahnya," papar Sri Mulyani.

Konsep pengampunan pajak dengan pengampunan dosa dari sisi keagamaan, menurut Sri Mulyani cukup berbeda. Dalam hal pajak, pengampunan terjadi antara kedua belah pihak, yaitu wajib pajak dan Ditjen Pajak yang diketahui sama-sama membuat kesalahan.

"Jadi pengampunan pajak, bisa WP yang salah, bisa juga kita yang salah. Jadi pengampunan pajak itu dua sisi. Kami harus refleksi dan evaluasi," pungkasnya.

Masa program pengampunan pajak akan berakhir pada 31 Maret 2017. Sri Mulyani mengajak para Pemuka Agama yang hadir untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Ditjen Pajak pun terus berbenah agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kami bentuk reformasi perpajakan untuk menciptakan institusi yang bersih, punya integritas, memberi kepastian. Untuk memberikan martabat bagi Indonesia, maka perlu perbaikan dari sisi manusianya, cara bekerja dan bisnisnya," papar Sri Mulyani. (mkj/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads