Dalam paparannya, Heru menyampaikan keinginan untuk menerapkan cukai plastik. Ia pun meminta dukungan dari anggota Komisi XI untuk segera mewujudkan kebijakan tersebut.
"Kami memohon dukungannya agar bisa mewujudkan cukai untuk barang plastik," ungkap Heru dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain plastik, Heru menambahkan bahwa masih banyak komoditas yang bisa dikenakan cukai. Akan tetapi pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap.
"Di samping plastik, banyak lagi komoditas yang dijadikan barang kena cukai. Selain minuman alkohol dan rokok," jelasnya.
Halk tersebut disambut baik oleh para anggota Komisi XI DPR. Salah satunya adalah Misbakhun yang berasal dari Fraksi Partai Golkar. Bahkan menurutnya usulan yang diajukan kepada DPR meliputi banyak komoditas, bukan hanya plastik.
"Saya mendukung Ditjen Bea Cukai untuk memberlakukan cukai plastik. Tapi kalau bisa usulannya seluruh komoditas saja, jangan hanya satu. Biar sekalian dibahas dan disetujui," kata Misbakhun pada kesempatan yang sama. (mkj/hns)