DPR Panggil Dirjen Pajak, Evaluasi Setoran 2016

DPR Panggil Dirjen Pajak, Evaluasi Setoran 2016

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 17 Jan 2017 16:08 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

RDP kali ini membahas mengenai evalusi penerimaan pajak 2016 dan rencana penerimaan pajak 2017.

Pantauan detikFinance, Selasa (17/1/2017). Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi tiba pada pukul 14.19 WIB yang ditemani oleh jajarannya. Seperti Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 14.40 WIB, Wakil Ketua Komisi XI Supriyatno masuk ruangan dan langsung membuka rapat. Ia menyebutkan, RDP Komisi XI dengan Dirjen Pajak ini dihadiri oleh 21 Anggota dari 9 fraksi.

"Berdasarkan aturan DPR, izinkan kami membuka rapat dan dinyatakan terbuka secara umum," kata dia.

Diketahui, penerimaan pajak sampai Desember 2016 sebesar Rp 1.104 triliun atau mencapai 81,53% dari target APBNP 2016 sebesar Rp 1.355 triliun. (mkj/mkj)

Hide Ads