Dirjen Pajak Panggil Google Hari Ini

Dirjen Pajak Panggil Google Hari Ini

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 19 Jan 2017 07:58 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melayangkan surat pemanggilan kepada Google Asia Pacific Pte Ltd yang bermarkas di Singapura untuk datang ke Jakarta.

Jajaran Google sangat diharapkan datang untuk nantinya berbicara langsung dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Di mana akan membahas persoalan kewajiban pajak dari Google.

Dari informasi yang diterima detikFinance, Kamis (19/1/2017), jajaran Google akan datang ke kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta pada sore hari. Pertemuan pun nantinya akan berlangsung dengan tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikit menoleh ke belakang, pada bulan lalu salah satu petinggi Google juga sempat datang ke Jakarta dan bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus M Haniv.

Dalam pertemuan tersebut, Haniv menyampaikan utang pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Google. Nilainya memang tidak sebesar yang seharusnya, akan tetapi bisa menjadi awal dari kepatuhan pajak Google ke depan.

Akan tetapi pihak Google masih tidak menerima angka yang disampaikan Ditjen Pajak, karena berbagai alasan. Proses tawar menawar ala pasar pun terjadi. Sesuatu yang tidak bisa dimaklumi oleh Ditjen Pajak.

Maka dari itu, Ditjen Pajak meminta Google agar bisa membuktikan penghasilan dari transaksi bisnis di Indonesia, dengan menyampaikan dokumen pendukung dari laporan keuangan, Namun hingga sekarang dokumen itu tak kunjung datang.

Sehingga Ditjen Pajak meminta jajaran Google untuk memenuhi surat pemanggilan. Menurut Ken tidak alasan untuk Google menolak panggilan tersebut.

"Ya namanya dipanggil, kita lihat saja," kata Ken seperti dikutip detikFinance, Kamis (19/1/2017). (mkl/ang)

Hide Ads