Rencananya, pertemuan akan digelar antara kedua belah pihak sore ini. Namun ternyata rencana itu dibatalkan.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Ditjen Pajak, M Haniv, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kewajiban pajak Google. Tinggal Google memberikan data untuk dicocokkan dengan data Ditjen Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut Ibu Menteri (Keuangan, Sri Mulyani), masing-masing harus menghitung pajaknya. Jadi Google menghitung pajaknya, kami juga menghitung pajaknya," kata Haniv.
Menurutnya, sebelumnya Google sudah melakukan pertemuan dengan Ditjen Pajak tapi data kedua belah pihak tidak sinkron.
"Nah, data yang ada di kami itu kan (pajaknya) besar, oke lah mana data mereka. Itu yang kita minta. Mereka berikan data ke kita tapi terlalu kecil. Kita minta lah supporting-nya. Kalau supporting-nya enggak ada, ya kita tidak bisa percayai itu," ujarnya. (ang/dnl)











































