Penetapan tersangka terhadap Emirsyah cukup mengejutkan. Sebab, Emirsyah selama ini berperan dalam mendongkrak kinerja Garuda selama menjadi Dirut maskapai pelat merah itu dari 2005-2014.
Dikutip dari beberapa sumber, sebelum berkiprah di Garuda, Emirsyah mengawali karir sebagai auditor di kantor akuntan Pricewaterhouse Coopers pasca lulus dari Fakultas Ekonomi UI pada 1986. Kemampuan Emirsyah di bidang keuangan, membuatnya pernah menduduki posisi penting di sejumlah perusahaan terkenal seperti Citibank, Jan Darmadi Group, dan Bank Danamon Tbk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di 2003, Emir meninggalkan Garuda dan bergabung dengan Bank Danamon Tbk. Emir menjabat sebagai Wakil CEO Danamon.
Setelah 2 tahun di Danamon, Emirsyah akhirnya kembali lagi ke Garuda dan menduduki posisi Dirut. Emirsyah cukup lama memegang jabatan Dirut Garuda dari 2005-2014.
Saat masuk di Garuda, Emirsyah harus menangani keungan perusahaan yang di ambang kebangkrutan. Kerugiannya mencapai Rp 5 triliun. Setelah kurang lebih 9 tahun memimpin Garuda, Emir mengundurkan diri pada 8 Desember 2014. Setelah meninggalkan Garuda, Emirsyah menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com (hns/wdl)











































