Konstruksi sendiri diharapkan bisa segera dilakukan setelah ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), setelah terbentuknya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Konstruksi akan dilakukan segera setelah PPJT. Sekarang masih ada waktu sampai dua bulan untuk pembentukan BUJT," katanya kepada detikFinance saat dihubungi di Jakarta, Jumaf (20/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Targetnya tahun 2019 selesai," ungkap Suradi.
Seperti diketahui, tol Serang-Panimbang merupakan 1 dari 47 proyek tol yang dipercepat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 yang ditandatanganinya pada 8 Januari 2016.
Jokowi meminta pekerjaan fisik tol ini bisa mulai dikerjakan, meski pembebasan lahannya belum 100%, sehingga target penyelesaian ini bisa terkejar.
Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang diharapkan bisa meningkatkan aksesibilitas Banten selatan dan mendukung perekonomian di KEK Tanjung Lesung serta untuk menunjang percepatan perluasan pembangunan ekonomi nasional. (wdl/wdl)











































