Seksi I dan II sendiri dikerjakan oleh pemerintah. Untuk melakukan pembangunan di Seksi I dan II tersebut, Pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya setara dengan 10% dari nilai kontrak. Sementara Loan China mencapai 90% dari nilai kontrak.
Kepala Bidang Investasi BPJT, Sudiro Roy mengatakan, CMNP akan mengerjakan jalan tol sepanjang 30,8 km dengan masa konsesi 40 tahun. Adapun biaya investasi yang dibutuhkan adalah Rp 8,41 triliun
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seksi III sendiri akan dimulai dari Sumedang hingga Cimalaka sepanjang 3,75 km. Kemudian seksi IV dari Cimalaka ke Legok sepanjang 8,2 km, seksi V Legok-Ujung Jaya sepanjang16,42 km dan Seksi VI Ujung Jaya-Dawuan sepanjang 4,23 km.
Dengan ditentukannya pemenang dari proyek tol ini, maka selanjutnya akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dalam waktu dekat, setelah pemenang tender membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dalam kontraknya, ditargetkan tol ini akan selesai pada tahun 2019.
(dna/dna)











































