Agar Investor Percaya, Pemerintah Harus Tegas Atasi Berita Hoax

Agar Investor Percaya, Pemerintah Harus Tegas Atasi Berita Hoax

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 23 Jan 2017 13:24 WIB
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance
Jakarta - Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci pemerintah dalam menjaga kepercayaan investor. Menurut Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, penegakan hukum itu dengan menindak tegas para penyebar berita bohong atau hoax, lantaran terkait isu SARA dan radikalisme

Sebab, investor sempat bertanya-tanya dan menahan investasi mereka lantara kabar bohong tersebut.

"Yang dikhawatirkan lagi soal hoax, apapun indikasinya membuat kita khawatir dan harus segera diselesaikan. Penegakan hukum nomor satu yang harus dilaksanakan" kata Sofjan saat acara SARA, Radikalisme, dan Prosepek Ekonomi Indonesia 2017, di Jakarta, Senin (23/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sofjan, berita hoax atau bohong akan mengganggu program pemerintah. Misalnya, upaya meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara (wisman).

Sebagai informasi, sampai 2020 pemerintah menargetkan jumlah wisman mencapai 20 juta.

"Dikhawatirkan lagi berdampak ke turis, kita kan inginkan 5 tahun bertambah 10 juta menjadi 20 juta, sekarang ini pun takut," tambah Sofjan.

Oleh karena itu, Sofjan menyebutkan, pemerintah harus menindak tegas para penebar berita bohong. Pemerintah, kata dia, tidak melarang proses demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

"Saya pikir penegakan hukum nomor satu, kalau dinegosiasi terus, rusak negara ini," pungkas Sofjan. (hns/hns)

Hide Ads