Maaf, Belum Ada Penerimaan CPNS Lagi

Maaf, Belum Ada Penerimaan CPNS Lagi

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 24 Jan 2017 11:24 WIB
Maaf, Belum Ada Penerimaan CPNS Lagi
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Sampai saat ini, pemerintah masih belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lagi. Moratorium CPNS masih dilakukan oleh pemerintah, sama seperti tahun lalu.

Alasan moratorium ini dilakukan, karena pemerintah ingin membereskan masalah anggaran pemerintah daerah (Pemda) yang tidak sehat, karena 50% anggarannya dialokasikan untuk belanja pegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, mengatakan, pemerintah pusat akan fokus para pemerataan jumlah PNS. Jadi pemerintah akan mendistribusikan PNS dari daerah yang kelebihan ke daerah yang kekurangan. Diharapkan distribusi tersebut dapat menekan pengeluaran belanja pegawai di daerah yang mencapai di atas 50%. Belum diketahui sampai kapan penerimaan CPNS ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah distribusi kita benahi dulu, konsentrasi kita itu bukan penambahan, kemudian pemerataan," kata Asman, ketika dihubungi detikFinance, Selasa (24/1/2017).

Setelah distribusi selesai, nantinya pemerintah akan memperbaiki sistem di daerah dengan menggunakan IT. Jika dapat dilakukan dengan sistem IT, pegawai yang dibutuhkan tidak akan terlalu banyak.

"Pemerintahan yang berbasiskan elektronik, jadi yang biasanya manual itu kita ganti jadi sistem komputer supaya lebih modern dalam pelayanan publik. Penggunaan anggaran semuanya berbasiskan IT kita konsen ke situ, kalau sudah berbasis IT kan sudah harus tidak sebanyak sekarang pegawainya," kata Asman.

Meski begitu, Asman menyebut masih dibuka CPNS untuk formasi khusus atau bersumber dari lulusan sekolah kedinasan seperti STAN, IPDN. Sementara dari seleksi umum dan terbuka masih ditutup.

"Kita masih melanjutkan moratorium untuk formasi umum, kalau formasi khusus tetap jalan. Kan kita ada yang sumbernya formasi khusus dari sekolah kedinasan, kayak IPDN, STAN, Sekolah Tinggi Imu Statistik, itu tetap jalan. Kemudian untuk tenaga pendidikan, untuk tenaga kesehatan, itu kan khusus, bidan PTT tetap," ujarnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads