"Kita masih membenahi distribusi pegawai, ada pegawai di suatu daerah berlebih atau kurang, itu kita coba redistribusi supaya beban belanja pegawainya tidak lebih dari 50%," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, ketika dihubungi detikFinance, Selasa (24/1/2017).
Saat ini menurut Asman, masih ada banyak Pemda yang anggaran APBD-nya tidak sehat, yaitu lebih dari 50% anggarannya habis untuk belanja pegawai. Padahal semestinya belanja pegawai harus di bawah 50% agar APBD tersebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur produktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan misalnya anggaran suatu daerah Rp 1 triliun, maka sebanyak Rp 500 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai. Kondisi APBD seperti ini tidak sehat, sehingga Kementerian PAN-RB mengupayakan distribusi PNS daerah.
"Terlalu besar belanja pegawainya di atas 50%. Kalau anggaran di suatu daerah misalnya Rp 1 triliun, di atas Rp 500 miliarnya itu sudah untuk belanja pegawai," ujarnya.
Meski begitu, dia merahasiakan nama-nama daerah yang masih mengalokasikan 50% APBD-nya untuk belanja pegawai. Menurutnya, hal itu akan digunakan internal Kementerian PAN-RB untuk melakukan evaluasi. Masalah tersebut terutama terjadi di daerah, sedangkan di Kementerian rata-rata sudah tidak ada lagi.
"Datanya tidak kita buka, tapi sebagai dasar menetapkan suatu daerah itu sehat atau tidak APBD-nya. Kalau Kementerian kan rata-rata masih di bawah 50%, kita berlakukan itu khususnya untuk pemerintah daerah," ujarnya. (wdl/wdl)











































