Sampai Kapan Moratorium CPNS Dilakukan?

Sampai Kapan Moratorium CPNS Dilakukan?

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 24 Jan 2017 12:40 WIB
Sampai Kapan Moratorium CPNS Dilakukan?
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Hingga saat ini penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih belum dibuka, atau masih dilakukan moratorium. Lantas sampai kapan moratorium ini diberlakukan?

"Sampai nanti kita anggap betul-betul membutuhkan sekali. Sekarang kan kita lagi benahi struktur biaya belanja pegawainya," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, ketika dihubungi detikFinance, Selasa (24/1/2017).

Asman mengatakan saat ini Kementerian PAN-RB sedang berfokus untuk membenahi distribusi PNS dari daerah yang kelebihan PNS ke daerah yang kekurangan. Daerah yang kelebihan PNS itu memiliki belanja pegawai yang besar yaitu di atas 50% dari total APBD. Kondisi ini dinilai tidak sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, permasalahan tersebut akan dibereskan terlebih dahulu hingga pemerintah benar-benar membutuhkan PNS baru. Sayangnya ia tidak merinci hingga kapan moratorium ini dilakukan.

"Belum bisa kita tentukan waktunya, kita perbaiki dulu," imbuhnya.

Ia menyebut, saat ini masih dilakukan pembenahan dari stakeholder terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, Pemda kabupaten dan provinsi terkait. Pembenahan ini dilakukan agar belanja pegawai di suatu daerah sehat, di bawah 50%.

"Belum ditentukan sampai kapan karena belum selesai pembenahannya. Semua kita terpadu termasuk BKN (Badan Kepegawaian Negara), Kementerian PAN-RB, Pemda, Provinsinya untuk membenahi biaya belanja daerah supaya sehat," kata Asman. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads