Sekolah kedinasan, contohnya antara lain IPDN, STAN, STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat), AIM (Akademi Imigrasi), STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik), STSN (Sekolah Tinggi Sandi Negara), STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika). Pemerintah menyebut ini dengan penerimaan PNS formasi khusus.
"Kita masih melanjutkan moratorium untuk formasi umum, kalau formasi khusus tetap jalan. Formasi umum yang diterima dari misalnya secara terbuka yang dari umum, kan kita ada yg sumbernya formasi khusus kaya sekolah kedinasan, kayak IPDN, STAN,STIS, itu tetap jalan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur, ketika dihubungi detikFinance, Selasa (24/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk tenaga pendidikan, untuk tenaga kesehatan, Bidan PTT tetap dibuka," ujar Asman.
Untuk program GGD dan Bidan PTT telah dilakukan pelaksanaan seleksinya pada tahun 2016 lalu. Saat ini masih tinggal pengumuman dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) dan akan disampaikan pula oleh masing-masing instansi.
Meski begitu, Asman belum dapat memastikan sampai kapan moratorium CPNS dari fomrasi umum dilakukan.
"Sampai nanti kita anggap betul-betul membutuhkan sekali. Sekarang kan kita lagi benahi struktur biaya belanja pegawainya," terang Asman.
Asman mengatakan saat ini Kementerian PAN RB sedang fokus membenahi distribusi PNS dari daerah yang kelebihan PNS ke daerah yang kekurangan. Daerah yang kelebihan PNS itu memiliki belanja pegawai yang besar yaitu diatas 50% dari total anggarannya sehingga struktur APBD-nya tidak sehat. (hns/hns)