Guna mencapai laporan yang lebih baik, Ia mengusulkan untuk menambah tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian / Lembaga (K/L) dan Pemda.
"Kalau kerjanya benar, LHE AKIP dapat nilai BB, saya sudah usulkan tukin naik," kata Asman dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Kementerian Keuangan di Auditorium Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penilaian akuntabilitas dan sistem pengelolaan anggaran, tahun ini Pemkot dan Pemkab yang berhasil naik ke nilai A hanya satu. Untuk provinsi, tadinya cuma dua, tahun 2016 tambah satu. Kemudian, peringkat nilai BB agak lumayan. Tapi kami lihat masih banyak yang di bawah B," ungkapnya.
Namun demikian, besaran tukin yang akan diterima masih belum bisa dipastikan. Menurutnya jumlah tukin akan tergantung pada nilai akuntabilitas pemda. "Tukin tergantung nilai akuntabilitasnya," tutur dia.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo sendiri mengaku mendukung adanya penghargaan bagi K/L maupun Pemda yang bisa melakukan LHE AKIP dengan baik. Berikut juga hukuman bagi yang tak membaik kinerjanya. Kenaikan tukin pun masih belum bisa dilakukan karena harus melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 terlebih dahulu.
"Harusnya suatu K/L atau pemda yang sudah melakukan extra effort AKIP dari C jadi B atau BB, harus ada reward baik ke organisasi, K/L atau sampai ke individu. Tapi kalau downgrade, tidak akuntabel, malah ada fraud, akan diberikan punishment," jelasnya.
"Jadi kita harus cek dulu di 2017, tapi kita akan rumuskan supaya lebih konkrit dan menjadi tools, jangan sampai ada moral hazard," tukas Mardiasmo. (mkj/mkj)











































