Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (26/1/2017), total pembayaran cicilan utang pemerintah sepanjang 2016 adalah Rp 505,379 triliun, atau 105,22% dari pagu, atau yang dialokasikan di APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 322,611 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 69,007 triliun atau 99,68% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 253,603 triliun atau 112,14% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 15,419 triliun (91,64% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 167,35 triliun (99,54% dari pagu APBN). (dnl/ang)