Penampakan Moge Hingga Jeep Sahara yang Disita DJP dari Penerbit Faktur Palsu

Penampakan Moge Hingga Jeep Sahara yang Disita DJP dari Penerbit Faktur Palsu

Yulida Medistiara - detikFinance
Kamis, 26 Jan 2017 15:42 WIB
Foto: Yulida Medistiara-detikFinance
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyerahan terhadap tersangka tindak pidana pencucian uang atas hasil tindak pidana bidang perpajakan, Amie Hamid kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik gabungan Kejagung dan Bareskrim Polri menyita barang bukti senilai Rp 26,89 miliar, berikut ini penampakannya.

Direktur Penegakan Hukum DJP, Dadang Suwarna meyebut dari total Rp 26,89 miliar itu, ada uang tunai sebesar Rp 441,76 juta yang merupakan pengembalian atas pembatan pembelian Apartemen Unit 31 BD tipe 2 BRB- luas 61,4 m2 di Newmont Apartment, delapan bidang properti baik tanah maupun bangunan dengan taksiran nilai pasar mencapai Rp 24,5 miliar, dan sembilan unit kendaraan dengan total nilai sekitar Rp 1,9 miliar.

Sembilan unit kendaraan yang disita antara lain 1 mobil Jeep Wrangler Sahara bewarna hitam. Jeep tersebut bernomor polisi B 557 AJA. Di pasaran, mobil ini dibanderol dengan harga sekitar Rp 850 juta.
Jeep Wrangler Sahara bewarna hitam. Jeep tersebut bernomor polisi B 557 AJA.Jeep Wrangler Sahara bewarna hitam bernomor polisi B 557 AJA. Foto: Yulida Medistiara-detikFinance

Kemudian, mobil Volks Wagen Model Golf bewarna merah. Mobil Honda Jazz GE 1,5 E A/T bewarna kuning bernopol B 104 MEL. Unit baru VW Golf saat ini dijual dengan harga pasaran Rp 400-750 juta bergantung tipe. Sementara Honda Jazz dibanderol dengan harga Rp 200-260 juta.
VW Golf dan Honda JazzVW Golf dan Honda Jazz Foto: Yulida Medistiara-detikFinance

Mobil Mitsubishi Pajero Sport, mobil Daihatsu Luxio 1,5 D M/T, mobil Daihatsu Xenia, dan mobil Daihatsu Grand Max (Blindvan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu ada pula motor gede atau biasa dipanggil moge, yaitu satu unit sepeda motor Harley Davidson Night Rod Special bewarna putih dan satu unit sepeda Motor Vespa Piaggio tahun rakitan 2013 bewarna abu-abu. Harley Davidson Night Rod Special di Indonesia dijual dengan harga Rp 680 juta untuk setiap unit barunya.
Harley Davidson Night Rod SpecialHarley Davidson Night Rod Special Foto: Yulida Medistiara-detikFinance

"Ini adalah barang-barang yang disita dari tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Jadi dari hasil transaksi faktur fiktifnya dia belikan lagi sejumlah aset harta kekayaan, dan menggunakan hasil tindak pidana untuk kegiatan bisnis atau usaha yang sah," ujar Dadang.
Foto-foto Barang SitaanFoto-foto Barang Sitaan Foto: Yulida Medistiara-detikFinance

Atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, tersangka diancam Pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Tersangka diancam hukuman paling lama 20 tahun dengan denda paling banyak Rp 10 miliar. (dna/dna)

Hide Ads