Praktik perencanaan pajak yang dijalankan oleh Google memang menjadi perhatian banyak negara di dunia, tidak hanya di Indonesia. Sehingga memang diperlukan kerja sama dengan berbagai negara, termasuk negara maju.
"Biasanya dibahas kerja sama perpajakan internasional secara umum," ungkap Rizal Affandi Lukman, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian kepada detikFinance, Senin (30/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya lebih umum seperti pentingnya negara-negara G20 kerja sama dalam perpajakan internasional dan implementasi BEPS serta AEoI," jelasnya.
Seperti diketahui sekarang pemerintah tengah berjuang untuk mengejar kewajiban pajak dari Google. Akan tetapi sayangnya belum ada kejelasan, bahkan beberapa kali Google mangkir dari pemanggilan otoritas pajak.
Negara-negara lain juga banyak mengalami persoalan serupa. Inggris menjadi negara pertama yang sukses mengenakan pajak terhadap perusahaan multinasional tersebut. (mkj/ang)











































