Dengan kata lain, impor juga terbuka dari negara yang belum 100 persen bebas PMK, seperti India. Namun, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan, impor berbasis zone based diterapkan untuk menekan harga daging lokal.
"Kita sudah jalankan dari country based, ke zone based. Tujuannya adalah untuk menekan harga daging dalam negeri. Ini butuh waktu, karena ini persoalan puluhan tahun. Kita buka dari New Zealand, dari Brasil, dari Meksiko," kata dia di Kementerian Pertanian, Senin (30/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama adalah menjaga memproteksi petani dalam negeri. Itu mutlak. Enggak bisa ditawar. Jadi kami kirim ahli, contoh ke India, setelah di kirim lihat yang mana sudah bebas PMK. Kalau sudah bebas, kita cek lagi, baru dievaluasi lagi, apakah di sekelilingnya masih ada," terangnya.
"Tidak semudah bahwa kita tanda tangan langsung impor. Ini kita cek sampai dari sumbernya, kemudian diangkut. Tidak mungkin diangkut kalau kita tidak yakini ini tidak steril. Dari dulu juga kita perketat. Semua komoditas yang kita impor kita protek. Sebelum zone based ini dijalankan juga kita sudah proteksi. Dengan adanya ini (zone based) kita tingkatkan pengamanannya," tuturnya.
Dalam UU 41 Tahun 2014, membolehkan impor sapi bakalan dan daging dengan sistem zonasi, namun hanya diperbolehkan dalam 'kondisi khusus', misalnya saat terjadi bencana alam, yang menyebabkan penurunan populasi sapi secara drastis di Indonesia atau sebagai bentuk pengendalian harga. (hns/hns)











































