Kepala BPPSDMP, Pending Dadih Permana, dirotasi menjadi Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian menggantikan Sumardjo Gatot Irianto. Gatot dirotasi menjadi Dirjen Tanaman Pangan menggantikan Hasil Sembiring.
Sedangkan Kepala Badan Ketahanan Pangan, Gardjita Budi, dirotasi menjadi Staf Ahli Pengembangan Bio Industri Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono, tidak boleh ada intervensi terhadap siapapun calon yang akan mengisi dua posisi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari menegaskan, penempatan pejabat merupakan bentuk penugasan yang sesuai dengan kinerja dan kompentensi setiap pegawai yang ada. Di Kementan juga ada Panitia Seleksi (Pansel) yang bekerja untuk menilai setiap pegawai.
"Pansel biar bekerja secara objektif, Pak Menteri punya panitia seleksi pejabat. Biarlah mekanisme prosedur itu yang berjalan, bukan karena ada keinginan-keinginan yang bersangkutan melalui pihak luar. Jadi jabatan bukan untuk diminta, apalagi diusulkan oleh pihak-pihak lain," kata dia.
Pansel, kata Hari, tidak akan meladeni orang-orang berusaha menjadi pejabat di Kementan tanpa melalui prosedur atau dengan jalan pintas.
"Pansel diwanti-wanti oleh Pak Menteri untuk tidak melayani keinginan-keinginan dari pihak luar untuk menempatkan pejabat. Biarlah mekanisme prosedur yang diajukan, sesuai dengan peraturan aparatur sipil negara berjalan objektif," tuturnya. (hns/hns)











































