Direktur Utama LPDP Eko Prasetyo mengungkapkan, mereka yang sudah menyelesaikan studinya diminta untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi sesuai bidang keilmuannya. Mereka yang sudah lulus dari program master atau doktor kemudian melapor melalui sistem informasi monitoring Simonev.
"Begitu lulus mereka wajib lapor terus kita siapkan organisasi alumni dan mereka wajib bergabung. Simonev aplikasi untuk mereka laporan dan pemerintah monitor," tutur Eko saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kerja harus dalam negeri. Kalau ada yang bekerja di luar negeri, mereka harus izin dulu ke LPDP," tutur Eko.
Namun, jika alumni LPDP mendapatkan kesempatan untuk berkarya di organisasi internasional tentu LPDP memberikan izin.
"Jadi gini, misalnya kalau tenaganya dibutuhkan World Bank, PBB mewakili Indonesia itu bagus sesuai kepentingannya dulu apa. Kepentingan bangsa kita bisa berikan perizinan," tutup Eko. (mkj/mkj)











































