Tax Amnesty Hampir Usai, Ditjen Pajak Sebar Email ke 1 Juta WP

Tax Amnesty Hampir Usai, Ditjen Pajak Sebar Email ke 1 Juta WP

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 31 Jan 2017 19:28 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menjelang berakhirnya tax amnesty alias pengampunan pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengirimkan surat elektronik atau email ke 1 juta wajib pajak. Surat elektronik ini dikirimkan kepada mereka yang belum melaporkan hartanya.

"Banyak, hampir 1 juta kita kirim ke wajib pajak yang belum ikut," tutur Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

Dalam mengirimkan surat himbauan ke 1 juta wajib pajak, Ken mengaku pihaknya menggandeng berbagai pihak. Termasuk bank-bank BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh kerja sama sama semua pihak dong. Memang dari kita kasih ke bank, bank menyalurkan ke sana (nasabah)," kata Ken.

Dirinya menambahkan, 1 juta surat elektronik yang sudah disebar masih akan terus bertambah seiring mendekatinya hari akhir tax amnesty. Sehingga, Ditjen Pajak memanfaatkan kesempatan terakhir ini sebaik mungkin.

"Amnesti kan tinggal dua bulan lagi kan, dan dia akan meninggalkan kita untuk selama-lamanya. Tidak akan pernah kembali lagi tax amnesty," ucap Ken.

Ken masih optimistis penerimaan uang tebusan dari program tax amnesty sebesar Rp 165 triliun bisa tercapai di akhir periode Maret mendatang.

"Ya mudah-mudahan masih bisa lah. Kan berkat bantuan kalian menyebarkan berita," ujar Ken. (ang/ang)

Hide Ads