"Ya memang administered prices, terus terang memang ini dari administered prices, ya itu di atas yang diharapkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Kendati demikian, Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menekankan, pemerintah akan kembali mengatur kembali sektor administered price. Pasalnya, kenaikan tarif STNK, BPKB, dan lainnya menyumbang ke inflasi sebesar 0,23%. Ini tergabung dalam kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan yang mencapai 2,35%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca Juga: Kenaikan Tarif STNK Picu Inflasi Tinggi di Januari 2017)
Untuk menjaga inflasi di periode selanjutnya, Darmin mengaku akan lebih memperhitungkan, seperti adanya pergeseran pengguna listrik rumah tangga dari 900 va ke 1.300 va.
"Nanti tentu kalau sudah begini ya pasti kita hitung-hitungan dampaknya ke inflasi. Ya saya enggak mau bilang. Pokonya yang pasti kita perhitungkan," kata dia. (mkj/mkj)











































