Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, mengatakan hal ini karena adanya spekulan tanah yang misalnya menginvestasikan tanah untuk dijadikan aset, tetapi tidak produktif. Hal ini membuat ketersediaan lahan kurang.
Sementara permintaan dari generasi yang membutuhkan tanah dan rumah bertambah sehingga harga tanah meningkat. Ia menyebut rata-rata inflasi tanah mencapai 18%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengontrol agar tanah yang dimiliki ini produktif dan tidak menjadi lahan nganggur. Hal itu untuk menekan harga tidak terjadi kenaikan inflasi yang tinggi.
"Tanah naik, yang muda-muda sulit beli rumah yang affordable (terjangkau) oleh sebab itu kita harus kontrol agar harga rumah lebih terjangkau, jangan sampai tanah jadi inflasi yang gila-gilaan," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah sedang berupaya mengontrolnya dengan menerapkan pajak progresif untuk lahan nganggur. Saat ini pemerintah masih menggodoknya.
Sofyan mengatakan, dia akan mengkaji tarif pajak ini dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, terlebih dulu dan pada Februari nanti akan disiapkan ke DPR.
"Kita akan lihat dulu dengan Menkeu, kita sedang mempersiapkan, pertengahan Februari kita siapkan ke DPR," ujarnya. (hns/hns)