Albert mengundurkan diri seiring dengan kasus pilot maskapai Citilink yang diduga mabuk saat menerbangkan pesawat rute Surabaya-Jakarta pada Rabu (28/12/2016).
Perubahan susunan direksi Citilink disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Citilink Indonesia menyetujui perubahan susunan direksi Citilink Indonesia pada 30 Januari 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dilaporkan bahwa CEO alias Direktur Utama Citilink Albert Burhan dan Direktur Operasional Hadinoto Soedigno direstui pengunduran dirinya oleh perseroan.
"Rapat Umum Pemegang Saham Citilink Indonesia telah menyetujui perubahan susunan Direksi Citilink yang berlaku efektif per tanggal 30 Januari 2017," bunyi keterbukaan informasi BEI seperti dikutip detikFinance, Jakarta, Kamis (2/2/2017). (ang/ang)










































