Banyak Kementerian Boros Karena Program yang Enggak Penting

Banyak Kementerian Boros Karena Program yang Enggak Penting

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 02 Feb 2017 17:33 WIB
Banyak Kementerian Boros Karena Program yang Enggak Penting
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Presiden Jokowi mengungkap masih ada kementrian dan lembaga yang menggunakan anggaran tidak efisien atau boros dalam pelaksanaan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, masih ada program kerja yang saling tumpang tindih diantara kedua kementerian dan lembaga. Misalnya program kerja IT dan pengadaan kapal ada di beberapa kementerian sehingga memboroskan anggaran.

"Masalahnya kadang-kadang mereka tidak fokus kepada tugas dan fungsi utamanya, jadi banyak melakukan hal-hal yang tidak terlalu penting. Banyak duplikasi, kegiatan yang sama dilakukan di kementerian lain padahal tidak harus," kata Bambang, di kantornya, Kamis (2/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penyebab anggaran tidak efisien adalah pengadaan anggaran yang terlalu mahal. Serta perencanaan anggaran yang tidak matang. Oleh karena itu, salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan perencanaan anggaran yang lebih baik, proses pengadaan diperbaiki dengan pendekatan e-procurement (pengadaan barang). Serta setiap K/l harus benar-benar fokus terhadap tugas utamanya.

"Jadi kita benar-benar ikat fokus di tupoksi utama dan tidak sibuk ngerjain yang lain yang tidak wajib. Makanya 2018 mau kita perkuat, jadi money follow program itu bisa membuat masing-masing K/l lebih disiplin dengan tupoksi utamanya dan menyukseskan prioritas nasional," imbuhnya.

Untuk mengawasi anggaran di tiap K/l tidak tumpang tindih, Bambang menyebut saat ini tengah merancang PP penguatan Bappenas. PP tersebut untuk penyusunan perencanaan anggaran untuk program-program prioritas yang akan membentuk koordinasi antara Bappenas dan Kemenkeu.

"Jadi PP sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, jadi jelas apa yang menjadi wewenang Bappenas dan Kemenkeu serta jelas bagaimana Bappenas dan Kemenkeu bekerja sama. Itu yang paling penting sehingga tidak ada lagi ruang kosong dalam perencanaan dan penganggaran," ujarnya.

Saat ini PP tersebut telah hampir selesai. PP ini rencananya akan diterapkan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara RAPBN 2018. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads