Sri Mulyani Dapat Setoran Pajak Rp 69,9 T di Awal Tahun

Sri Mulyani Dapat Setoran Pajak Rp 69,9 T di Awal Tahun

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 02 Feb 2017 18:20 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak baik migas dan non migas hingga akhir Januari 2017 sebesar Rp 69,9 triliun atau mendekati Rp 70 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Pemerintah dan DPR sepakat target penerimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp 1.498,971 triliun atau tumbuh 13%-15% dari realisasi tahun 2016. "Sekitar Rp 70 triliun, persisnya Rp 69,9 triliun," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerimaan pajak pada akhir Januari 2017 lebih besar dibandingkan dengan penerimaan pajak di tahun 2016. Yon Arsal menyebutkan, penerimaan pajak pada Januari 2016 sebesar Rp 66 triliun.
"Kalau tahun lalu pertumbuhan Januari negatif, sekarang positif," tambahnya.

Total penerimaan pajak sampai Januari 2017 mengalami peningkatan dikarenakan kontribusi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 2 triliun menjadi Rp 4 triliun.

"PPh, migasnya juga tumbuh, tahun lalu januari sekitar Rp 2 triliun, angka tepatnya saya lupa, sekarang sudah Rp 4 triliunan, jadi migasnya nambah Rp 2 triliun, hampir semua PPh naik, PPN mungkin belum karena restisusinya cukup gede," jelasnya.

Dia merinci, capaian penerimaan pajak per Januari 2017 yang sebesar Rp 70 triliun, dari sektor non migas sekitar Rp 66 triliun, dan sisanya dari sektor migas.

"Tahun lalu itu, non migasnya Rp 63,5 triliun, kalau kita melihatnya itu tahun kemarin anomali, anomali banyak restitusi yang tertahan, sehingga dampaknya itu sampai April tahun kemarin itu, sehingga penerimaan sampai april dibanding tahun 2014 itu minus, itu karena banyak restitusi yang dikeluarkan," jelasnya. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads