Berapa Jumlah Nelayan di RI? Ini Kata Susi

Berapa Jumlah Nelayan di RI? Ini Kata Susi

Mukhlis Dinillah - detikFinance
Jumat, 03 Feb 2017 16:12 WIB
Berapa Jumlah Nelayan di RI? Ini Kata Susi
Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom
Bandung - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan 10 tahun terakhir rumah tangga nelayan di Indonesia terus menurun dari 1,6 juta menjadi 800 ribu KK. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor permasalahan yang terjadi.

Hal itu disampaikan Susi dalam kuliah umum bertajuk 'Prioritas Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Indonesia' di Aula Barat ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Jumat (3/2/2017). Ribuan mahasiswa datang menghadiri kegiatan tersebut.

Susi menjelaskan faktor berkurangnya jumlah nelayan di Indonesia 10 tahun terakhir diakibatkan oleh pengambilan sumber daya alam berupa ikan laut oleh negara lain baik secara resmi ataupun ilegal. Sehingga, lapak tangkapan nelayan diserobot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalan perikanan terbesar kita rumah tangga nelayan turun menjadi hanya 800 ribu KK saja dari 1,6 juta KK. Itu hasil sensus sepuluh tahun terakhir," kata Susi.

Dengan adanya penyerobotan penangkap ikan dari negara lain, kesejahteraan nelayan Indonesia berkurang akibat minimnya tangkapan. Sehingga, menyebabkan banyak nelayan di Indonesia yang beralih ke profesi lainnya.

"Para nelayan banyak yang beralih profesi menjadi buruh, tukang becak, hingga berpindah ke daerah lain," ungkap Susi.

"Padahal laut Indonesia masih sangat luas dan ikan masih sangat melimpah," menambahkan.

Susi menuturkan faktor lainnya adalah nilai jual tangkapan nelayan di Indonesia tergolong rendah. Sehingga, lagi-lagi kesejahteraan para nelayan masih minim. Sehingga, mereka memilih profesi lainnya yang dianggap menjanjikan.

Melihat kondisi itu, di era kepemimpinannya, Susi melakukan beragam terobosan. Salah satunya mengeluarkan moratorium untuk membatasi kapal asing yang boleh mengambil ikan di Indonesia. Meski dinilai diskriminatif, namun aturan ini membangkitkan nelayan lokal.

"Saya bikin moratorium untuk kapal ikan asing. Pelarangan transshipment yang mengunci kapal tidak bisa sembunyi-sembunyi lagi. Mendistribusikan ikan, mengganti ABK di tengah laut tidak boleh lagi," tuturnya.

Atas aturan tersebut, Susi mengklaim tangkapan ikan nelayan lokal naik drastis hingga lebih dari dua juta ton. Bahkan nilai tukar petani juga naik sehingga berdampak pada kesejahteraan nelayan yang meningkat. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads