Sicpa, SA adalah perusahaan multi nasional di Lausanne, Swiss yang memproduksi tinta sekuriti intaglio, optical variable ink (OVI) dan spark untuk pencetakan uang dan dokumen sekuriti lain seperti paspor, pita cukai dan lainnya. Khusus untuk SPS, tinta yang diproduksi sebagian besar adalah intaglio untuk memenuhi kebutuhan Peruri di dalam mencetak uang Negara Kesatuan Republlik Indonesia (NKRI).
"Peningkatan kepemilikan saham Peruri menjadi 48% tersebut merupakan langkah penting agar Peruri lebih berperan dalam menetapkan kebijakan di SPS dengan posisi sebagai super majority. Artinya meskipun kepemilikan saham minoritas tetapi mempunyai peran penting menentukan kebijakan perusahaan," kata Prasetio dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam peningkatan kepemilikan saham ini, Peruri tidak mengeluarkan uang tunai melainkan dengan transaksi non-tunai, yaitu melalui kapitalisasi sewa lahan di Karawang, pengalihan mesin pengolah tinta dan tambahan goodwill dari Sicpa, SA.
"SPS didirikan pada 2002 sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan tinta sekuriti Peruri menjalankan penugasan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP Nomor 32) untuk mencetak uang NKRI dan 4 (empat) produk utama lainnya, yaitu pita cukai, paspor, meterai dan buku pertanahan. Kami ingin secara bertahap kepemilikan Peruri terus naik dan setelah melalui negosiasi yang panjang, akhirnya cita-cita itu dapat direalisasikan. Idealnya kami ingin menjadi pemegang saham mayoritas tetapi pelaksaannya perlu bertahap. Semoga 5 (lima) tahun ke depan cita-cita menjadi pemegang saham mayoritas dapat direalisasikan," kata Prasetio lebih lanjut.
Hingga 2016 pendapatan SPS mencapai Rp 477 miliar dengan laba bersih Rp 9,2 miliar. Perusahaan afiliasi Peruri ini cukup sehat dengan pertumbuhan rata-rata per-tahun 10%.
"Kami meminta manajemen SPS agar pada tahun-tahun yang akan datang dapat membuka pasar internasional, jangan hanya memenuhi kebutuhan domestik (Peruri). Pembukaan pasar internasional ini sejalan dengan visi Peruri untuk go global dan go digital.," tutup Prasetio.
(mkj/mkj)











































