Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, menilai pemerintah perlu segera membenahi mata rantai daging ayam. Selama ini, belum ada aturan tegas yang mengatur harga daging ayam sehingga harganya selalu fluktuatif. Para broker, kata Syarkawi, selama ini paling diuntungkan dari tingginya harga daging ayam di pasar.
Dia mencontohkan, harga ayam hidup di kandang saja saat ini anjlok hingga Rp 12.500/ekor, dari harga normalnya di kisaran Rp 17.000-18.000/ekor. Namun saat harga di peternak turun, tidak diikuti dengan penyesuaian harga di pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, KPPU saat ini masih melakukan penyelidikan di rantai mana terjadi lonjakan harga. Kendati demikian, pihaknya mengaku belum mengantongi cukup bukti untuk masuk ke penindakan.
"Ini yang kita masih selidiki. Di KPPU kan harus bertindak berdasarkan fakta-fakta, hukum enggak mungkin ditegakkan kalau dari cerita-cerita saja. Kalau fakta hukumnya sudah rapi, baru kita ada tindakan," ucap Syarkawi.
Sementara itu, salah seorang peternak ayam Kabupaten Bogor, Agus, mengatakan harga ayam hidup di kandang jatuh hingga Rp 12.500/ekor sejak awal tahun.
Normalnya, harga satu ekor ayam hidup yang memiliki bobot kisaran 1,5 kg tersebut dijual paling tidak Rp 18.000/ekor. Sementara untuk HPP sendiri saat ini berkisar Rp 16.000-17.000/ekor.
"Sejak 3 tahun ini semakin enggak menentu. Kalau tahun lalu kapan untung kapan rugi bisa prediksi, artinya setahun ada untung pasti, sekarang susah. Sekarang saja harganya Rp 12.500/ekor di kandang. Yang bagusan sedikit harganya Rp 13.000/ekor," ujar Agus yang saat ini memelihara 27.000 ekor ayam ini. (ang/ang)











































