Menurut Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan, selama ini kepemilikan tanah di Indonesia masih didominasi pihak-pihak tertentu saja. Sementara masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan lahan baik untuk tempat tinggal maupun usaha.
"Coba bayangkan ada penguasaan lahan yang berbeda sementara ada kebutuhan yang tinggi untuk penggunaan lahan dari masyarakat yang kurang beruntung," kata Chatib dalam acara Investor Gathering Indonesia EximBank di Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rentang waktu menengah panjang, maka kesenjangan tersebut akan menjadi persoalan serius terhadap negara, yaitu konflik sosial.
"Anda tidak bisa berbisnis dengan tenang kalau gap kesejahteraan sangat besar," tegasnya.
Isu pemerataan ekonomi tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga banyak negara di dunia. Bahkan tidak sedikit harus ditempuh dengan berbagai langkah besar.
"Seperti Brexit (keluarnya Inggris dari Uni Eropa), kebijakan ultra nasionalis di Prancis, lalu kebijakan Trump yang proteksionis menunjukan kebijakan yang profitable menimbulkan reaksi politik, ini mahal cost-nya. Maka pajak progesif adalah langkah untuk mengantisipasi itu," papar Chatib.
(mkj/mkj)