Pandangan Chatib Basri Soal Ide Pajak Progresif Tanah Nganggur

Pandangan Chatib Basri Soal Ide Pajak Progresif Tanah Nganggur

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 07 Feb 2017 13:29 WIB
Foto: Australia Plus ABC
Jakarta - Pemerintah masih menggodok formulasi aturan mengenai pajak progresif untuk tanah yang tidak produktif alias nganggur. Wacana ini muncul lantaran kondisi tanah yang seringkali menjadi objek spekulasi.

Menurut Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan, selama ini kepemilikan tanah di Indonesia masih didominasi pihak-pihak tertentu saja. Sementara masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan lahan baik untuk tempat tinggal maupun usaha.

"Coba bayangkan ada penguasaan lahan yang berbeda sementara ada kebutuhan yang tinggi untuk penggunaan lahan dari masyarakat yang kurang beruntung," kata Chatib dalam acara Investor Gathering Indonesia EximBank di Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi akan semakin buruk, ketika investasi swasta terus melonjak. Ekonomi Indonesia nantinya cuma bisa dinikmati oleh sekelompok orang kelas atas. Sehingga jurang pendapatan atau kesenjangan antara orang miskin dan kaya di Indonesia makin lebar.

Dalam rentang waktu menengah panjang, maka kesenjangan tersebut akan menjadi persoalan serius terhadap negara, yaitu konflik sosial.

"Anda tidak bisa berbisnis dengan tenang kalau gap kesejahteraan sangat besar," tegasnya.

Isu pemerataan ekonomi tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga banyak negara di dunia. Bahkan tidak sedikit harus ditempuh dengan berbagai langkah besar.

"Seperti Brexit (keluarnya Inggris dari Uni Eropa), kebijakan ultra nasionalis di Prancis, lalu kebijakan Trump yang proteksionis menunjukan kebijakan yang profitable menimbulkan reaksi politik, ini mahal cost-nya. Maka pajak progesif adalah langkah untuk mengantisipasi itu," papar Chatib.

(mkj/mkj)

Hide Ads