Sesuai dengan Perpres Nomor 65 Tahun 2016 tentang perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggara Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Pemerintah memutuskan untuk membiayai proyek yang nilainya Rp 23 triliun dengan APBN. Namun, dalam perjalanannya, APBN dianggap tidak mampu membiayai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek-proyek yang memang ada hubungannya dengan BUMN seperti LRT, kita mencoba untuk mencari jalan biar proyek itu bisa tetap berjalan dan tepat waktu," kata Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Pemerintah akan mengkombinasikan skema pembiayaan LRT Jabodebek, bisa melalui skema PSO, penjaminan pemerintah, hingga dalam bentuk investasi yang tentunya tetap dalam rambu-rambu APBN.
"Tapi message-nya adalah, kita mencoba menggunakan semua instrumen dan mekanisme yang ada, baik di dalam APBN maupun di luar APBN yang di dalam BUMN," tambahnya.
Dengan segala upaya yang dilakukan, Mantan Direktur Bank Dunia ini pemerintah bisa merealisasikan proyek LRT sesuai aturan yang ada, meskipun harus memenuhi pembiayaan tidak sepenuhnya dari APBN.
"Pemerintah bersedia untuk tetap memberikan penjaminan sehingga ada confidence atau kepercayaan menjalankan proyek-proyek yang sifatnya sangat strategis," jelasnya. (ang/ang)











































