Ditjen Pajak Gandeng Konsultan Rayu Orang Ikut Tax Amnesty

Ditjen Pajak Gandeng Konsultan Rayu Orang Ikut Tax Amnesty

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 09 Feb 2017 16:23 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Tahap ketiga periode tax amnesty akan berakhir pada Maret 2017 nanti. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan sosialisasi, agar semakin banyak orang yang mengikuti program pengampunan pajak tersebut.

Salah satunya yang dilakukan DJP Kantor Wilayah Jakarta Barat yang melakukan sosialisasi pada ratusan konsultan pajak, yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jakarta Barat.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama, mengatakan pertemuannya dengan para konsultan tersebut dilakukan agar semakin banyak peserta tax amnesty di Jakarta Barat. Selama ini, para konsultan pajak tersebut jadi ujung tombak dari penyampaian tax amnesty kepada wajib pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini salah satu acara di sini untuk menggelorakan kembali tax amnesty, tadi berkumpul para konsultan anggota IKPI Jakarta Barat, ini sangat bagus karena koordinasi antara IKPI Jakarta Barat dan Kanwil DJP Jakarta Barat ini termasuk yang terbaik," ujar Hestu di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/2/2017).

Dia menyebut, Jakarta Barat sendiri jadi Kanwil dengan jumlah peserta tax amnesty terbanyak, dengan jumlah peserta tax amnesty mencapai sekitar 10% dari keseluruhan nasional. Hal ini, kata dia, tak lepas dari peran konsultan pajak yang menyampaikan pentingnya tax amnesty pada klien mereka.

"Artinya DJP dengan pata konsultan ini berkoordinasi, bekerjasama, dan bersinergi untuk mensukseskan tax amnesty. Tax amnesty Jakata Barat ini pesertanya terbanyak, dibandingkan Kanwil-Kanwil lain," jelas Hestu.

(idr/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads