Perpres Proyek Strategis Nasional akan Direvisi

Perpres Proyek Strategis Nasional akan Direvisi

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 10 Feb 2017 15:20 WIB
Perpres Proyek Strategis Nasional akan Direvisi
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Pemerintah telah menyetujui 78 proyek masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 78 proyek yang masuk dalam PSN itu telah disortir dari 117 usulan proyek baru.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution, menyebutkan pembangunan 78 PSN tersebut nantinya dibutuhkan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Nantinya, pembangunan 78 PSN akan dimasukkan ke dalam revisi Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu biasanya kita akan buatkan perubahan Perpresnya. Ada Perpresnya itu kita munculkan yang baru nanti berlaku dia," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).

Revisi terhadap Perpres ini, kata Darmin, paling lama selesai dalam waktu dua minggu. Sehingga pembangunan proyek-proyek yang masuk ke dalam PSN bisa digarap secepatnya.

"Ya dalam waktu gitu lah, maksimum dua minggu," tutur Darmin.

Dari 78 proyek yang masuk ke dalam PSN, 57 di antaranya disulkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 57 proyek yang diusulkan oleh Kementerian PUPR meliputi 24 jalan tol, 4 air baku, 9 bendungan, dan 20 irigasi dengan total nilai sekitar Rp 300 triliun. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads