Kementerian Perhubungan Usul Anggaran Rp 50 T di 2018

Kementerian Perhubungan Usul Anggaran Rp 50 T di 2018

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 16 Feb 2017 11:25 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Kementerian Perhubungan pagi ini menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2018. Dalam rapat tersebut, Kemenhub mengusulkan anggaran Rp 50 triliun.

"Merencanakan di atas Rp 50 triliun. Tapi melihat banyaknya masukan-masukan kita lihat berapa yang disetujui," ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Budi mengatakan, anggaran yang diusulkan tersebut bakal digunakan untuk melanjutkan berbagai program di tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Perhubungan Usul Anggaran Rp 50 T di 2018Foto: Fadhly Fauzi Rachman


"Pada dasarnya sebagai kelanjutan 2017, memastikan konektivitas terjadi di daerah sampai daerah terpencil, dan kedua bagaimana transportasi perkotaan ini menjadi suatu bentuk transportasi menyelesaikan persoalan dengan teknologi yang lebih tinggi dengan MRT dan LRT," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari jumlah tersebut terdapat dua sektor yang bakal memakan anggaran paling besar. Namun demikian ia belum dapat memperkirakan berapa jumlah pastinya.

"(Sektor paling besar) Kereta api dan laut," kata dia.

Kementerian Perhubungan Usul Anggaran Rp 50 T di 2018Foto: Fadhly Fauzi Rachman


Dengan usulan anggaran Rp 50 triliun tersebut, Budi menuturkan, lebih tinggi dibandingkan pagu di 2016 sebesar Rp 43,15 triliun, dan di 2017 sebesar Rp 45,98 triliun.

"Hal lain yang kita ingatkan bahwasanya uang untuk program keterserapan itu akan lebih baik. Kita selalu membaik, sebelum serapan mendekati 90%, kemudian tahun ini kita harapakan di atas 90% dan 2018 kalau program nyata maka itu di atas 95%," kata dia. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads