Pertama, traceability atau bisa ditelusuri asal muasal ikan. Syarat ini juga untuk mencegah pasokan ikan hasil illegal fishing (pemberantasan ikan).
"Jadi harapan kita untuk nelayan kecil bisa melaporkan asal tangkapannya dari mana, ini yang kita inginkan. Tuntutan pasar itu jelas, yaitu traceability (ketertelusuran)," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Nilanto Perbowo, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga ikan yang ditangkap oleh nelayan bisa dikelola dengan baik sehingga layak masuk industri. Ini memang butuh waktu, tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan," kata Nilanto.
Hal ini yang mendorong KKP bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk, Amerika Serikat, agar produk perikanan Indonesia bisa tembus ke pasar internasional.
"Caranya tentu bagaimana mengelola mutunya dulu. Yang kedua tentang asal usul ikan atau traceability (ketertelusuran). Asal ikan ini penting. Ini juga kita kenalkan ke nelayan," tutur Nilanto.
"Jadi ke depan sebetulnya ikan-ikan di Indonesia sangat besar peluangnya bisa menguasai pasar ikan dunia kalau semua unit pengelolaan ikan kita betul-betul bisa mengupgrade. Semua negara sudah melakukan hal itu. Kelebihan kita adalah bahan baku yang melimpah," pungkasnya. (hns/hns)