Perpanjangan SIUP dan TDP Dihapus, Pengusaha: Mengurangi Beban Kami

Perpanjangan SIUP dan TDP Dihapus, Pengusaha: Mengurangi Beban Kami

Yulida Medistiara - detikFinance
Jumat, 17 Feb 2017 13:13 WIB
Perpanjangan SIUP dan TDP Dihapus, Pengusaha: Mengurangi Beban Kami
Foto: rengga sancaya
Jakarta - Pemerintah akan menghapus aturan perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi perusahaan yang sudah lama berjalan. Rencana ini disambut baik kalangan usaha.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Adhi S Lukman, mengatakan aturan ini akan mempermudah kegiatan dunia usaha karena tidak harus memperpanjang izin setiap 5 tahun sekali. Ia berharap aturan ini bisa berlaku seumur hidup.

"Ini cukup positif karena ini SIUP TDP kan diperpanjang tiap 5 tahun dengan adanya aturan tidak perlu perpanjang lagi. Tentunya akan mempermudah bagi dunia usaha untuk mengurangi beban-beban yang tidak perlu, karena itu kan izinnya berlaku seumur hidup kecuali perusahaannya tutup," kata Adhi kepada detikFinance, Jumat (17/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, memang biaya pengurusan SIUP dan TDP tidak terlalu mahal, tetapi tetap memerlukan waktu sekitar satu minggu. Namun, terkait waktu dan biayanya memang tergantung masing-masing pemda setempat.

Adhi mengatakan, selama ini jika ingin mengurus SIUP dan TDP harus ke Dinas Perdagangan daerah setempat. Jika perusahaannya berupa Penyertaan Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) harus ke BKPM setempat.

"Selama ini ada perpanjangan tidak rumit, tapi butuh waktu dan biaya. Pengusaha yang di luar PMDN dan PMA ke Dinas Perdagangan, kalau PMA atau PMDN itu ke BKPM," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan penghapusan perpanjangan izin bagi perusahaan eksisting rencananya akan mulai minggu depan.

"Nanti dibuat surat edaran bahwa itu tidak diperlukan perpanjangan," ungkap Enggar.

Enggar menyebut penghapusan perpanjangan SIUP dan TDP ini telah didiskusikan bersama Menko Perekonomian, Darmin Nasution.

"Minggu depan, perusahaan yang sudah jalan nama tidak berubah, segala macam ngapain lagi diperpanjang, tadi sudah disiapakan oleh Pak Menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution)," ujarnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads