Pemerintah Minta Tambahan Subsidi Pupuk

Pemerintah Minta Tambahan Subsidi Pupuk

- detikFinance
Jumat, 15 Apr 2005 18:24 WIB
Pekanbaru - Pemerintah akan meminta tambahan dana subsisi pupuk sebesar Rp 513 miliar pada musim tanam 2004/2005 sehingga jumlahnya mencapai Rp 1,8 triliun. Pada masa tanam 2003/2004, pemerintah menerima dana subsidi Rp 1,3 triliun. Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian Anton Adrianto usai membuka seminar Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat, di Hotel Ibis, Jl Soeakrno-Hatta, Pekanbaru, Jumat (15/4/2005). Menurut Anton, penambahan subsidi pupuk sebesar Rp 513 miliar ini untuk jenis pupuk selain Urea dan NPK bagi petani tanaman pangan dan perkebunan rakyat. Sebelumnya, pemerintah hanya memberi dana subsidi untuk 2 jenis pupuk itu. "Dengan adanya subsidi itu, jenis pupuk lainnya melonjak naik, sehingga membebankan para petani. Karena itu, pengajuan penambahan subsidi pupuk sudah dibahas di perubahan APBN. Semoga saja DPR menyetujuinya," ujarnya.Mentan terkejut ketika ditanya wartawan tentang pupuk subsidi di Riau yang hilang di pasaran. Akibatnya, para petani selama setahun ini tidak pernah membeli harga pupuk subsidi tersebut. Dikatakan Anton, harga pupuk subsidi untuk petani Rp 1.050/kg. Sedangkan harga umum non subsidi sebesar Rp 1.850/kg. Berkaitan dengan hilangnya pupuk subsidi, Anton akan melakukan penataan kembali pendistribusian pupuk tersebut."Pemerintah saat ini tengah menggodok tata cara pendistribusian yang terbaik agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Selama ini, saya juga dengar pupuk subsidi yang jelas-jelas tertulis dikarung, kini karungnya diganti. Dengan demikian pupuk subsidi itu tidak dijual langusng ke petani lewat KUD, tapi ke sejumlah pemilik toko," ungkapnya. Selama ini, lanjut Anton, Provinsi Riau menerima pupuk subsidi sebanyak 11 ton/bulan. Jika jumlah itu dirasakan kurang mencukupi untuk kebutuhan petani, Pemda dapat mengajukan permohonan tambahan. Berdasarkan permohonan itu, pemerintah pusat akan menambah. "Guna menghindari penyelewengan, dalam 3 bulan ke depan pemerintah akan membentuk tim khsusus dengan anggota 2 orang di setiap kabupaten. Tim ini akan memantau pendistribusian pupuk dari PT Pusri. Kita harapkan, tim kita nantinya bisa mengawasi pembagian pupuk subsidi tersebut," jelasnya. (rif/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads