"Berdasarkan data APBD 2016, terdapat 131 daerah dengan rasio belanja pegawai terhadap total belanja di atas 50%" ungkap Direktur Jendral Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Adapun, daerah yang tertinggi dalam menggunakan APBD untuk keperluan belanja pegawai ialah Kabupaten Langkat, yang berada di Sumatera Utara.
Baca juga: APBD Habis Buat Gaji PNS, Kemenkeu Siapkan Sanksi untuk Pemda
Bila dilihat secara rata-rata nasional, Boediarso menjelaskan dari rasio belanja pegawai terhadap total belanja APBD masih di bawah 50%, yakni sekitar 38,5%.
"Adapun rata-rata nasional rasio belanja pegawai terhadap total belanja adalah 38,5%" ujarnya.
Kendati demikian, dirinya mengungkapkan, daerah-daerah yang banyak menggunakan porsi APBD untuk belanja pegawai rata-rata ialah daerah hasil pemekaran, atau Daerah Otonom Baru (DOB).
"Daerah otonom baru kan memang belanja pegawainya banyak, APBD-nya banyak yang digunakan untuk belanja pegawai. Rata-rata itu di daerah baru, baik di kabupaten kota pemekaran," kata dia. (mkj/wdl)