Direktur Jendral Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, menjelaskan sampai saat ini masih ada beberapa daerah yang sebagian APBD-nya digunakan hanya untuk keperluan gaji.
"Rata-rata tahun 2012 itu, belanja pegawai itu ada di sekitar 42% dari total APBD. Tapi kecenderunganya itu turun jadi 38% pada tahun 2014. Dan pada tahun 2016 lalu realisasi ada di sekitar 37%, itu rata-rata," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boediarso mengatakan, untuk daerah Kabupaten/Kota porsi belanja pegawai terhadap total belanja APBD masih cukup tinggi, yakni sekitar 40%. Namun, untuk rata-rata daerah provinsi hanya di kisaran 20%.
Dirinya mengakui, daerah-daerah yang banyak menggunakan porsi APBD untuk belanja pegawai ialah daerah hasil pemekaran, atau daerah baru.
"Daerah otonom baru kan memang belanja pegawainya banyak, APBD-nya banyak yang digunakan untuk belanja pegawai. Rata-rata itu di daerah baru, baik di kabupaten kota pemekaran," terangnya.
"Ke depan memang Presiden menyampaikan, belanja pegawai itu harus dikendalikan supaya tidak lebih dari 50% dari belanja daerah," tegas Boediarso. (mkj/wdl)










































