Bea Cukai Beri Jalur Khusus ke 46 Perusahaan, Apa Untungnya?

Bea Cukai Beri Jalur Khusus ke 46 Perusahaan, Apa Untungnya?

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 21 Feb 2017 15:30 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah mensertifikasi 46 perusahaan hingga Februari 2017 ini. Sertifikasi ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah lulus standar yang ditetapkan oleh DJBC berdasarkan World Custom Organization (WCO).

Dengan adanya sertifikasi ini, maka perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan impor atau ekspor mendapatkan fasilitas dan perlakuan khusus dalam proses kepabeanan, seperti percepatan proses ekspor dengan kemudahan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik. Kemudahan ini dapat mempersingkat waktu transit sehingga mengurangi biaya logistik, serta memberikan kemudahan tata cara pembayaran dan kemudahan kepabeanan lainya.

Adanya kemudahan-kemudahan yang didapatkan oleh para pelaku usaha yang telah bersertifikasi AEO dan tergabung dalam MITA Kepabeanan, memberikan kontribusi signifikan di bidang kepabeanan dan penerimaan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AEO ini fasilitas tertinggi yang diberikan bea cukai kepada trusted traders. Pelaku logistik yang melakukan kegiatan perdagangan internasional sehingga tidak lagi dilakukan pemeriksaan fisik," kata Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi pada acara Simposium AEO dan Mitra Utama Kepabeanan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Dari segi upaya percepatan dwell time, perusahaan AEO dan MITA Kepabeanan berkontribusi terhadap penurunan 30% dari waktu rata-rata dwell time normal yaitu dari 3,4 hari menjadi 2,38 hari.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan on side, di pabrik. Tujuannya untuk memperlancar logstik mereka, baik di pelabuhan atau luar pelabuhan. Dwell time jadi bisa turun sampai 30%. Dan ini bisa menaikkan daya saing. Karena sertifikasi AEO juga dikenal di dunia dan sudah ada standar dari WCO," tambahnya.

Sedangkan dari segi jumlah importasi, perusahaan AEO dan MITA berkontribusi sekitar 26,84% atau sekitar 265 ribu kontainer sepanjang tahun 2016. Perusahaan AEO dan MITA Kepabeanan juga berkontribusi dalam efisiensi biaya penimbunan hingga mencapai 34% jika dibandingkan perusahaan Jalur Hijau. Hal tersebut dimungkinkan karena waktu penumpukan yang Iebih rendah dan proses pengeluaran barang perusahaan AEO dan MITA Kepabeanan lebih cepat.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengungkapkan, adanya hasil implementasi hal-hal tersebut di atas, pada akhirnya berkontribusi terhadap penerimaan negara sebanyak 29,3% berupa bea masuk dan pajak yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kalau kita lihat peran AEO secara nasional, bahwa total kontribusinya terhadap penerimaan negara yang diberikan sebesar 29,3% dari total penerimaan negara di 2016. Jadi sepertiga penerimaam negara tergantung dari yang ada di sini," ucap Mardiasmo.

Ke depannya, fasilitas ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional karena murahnya biaya logistik. Seperti diketahui, perdagangan adalah salah satu sumber pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Jika hal ini bisa terus diperkuat, maka pada akhirnya dapat ikut menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Presiden mengarahkan pertumbuhan ekonomi kita di 2018 itu minimal 6%, bahkan 6,1%. Kalau begitu, maka di tahun 2017 ini tidak cukup 5,1%. Mestinya di 2017 sudah bisa naik ke 5,5%. Untuk jadi 5,5% dari 5,0 dibutuhkan langkah terobosan yang luar biasa. Salah satunya dari perdagangan, karena ini salah satu kontributor pertumbuhan kita," ungkapnya.

"Jadi tantangan selanjutnya adalah target efisiensi biaya logistik di pelabuhan. Jadi kelihatannya ini masih bisa ditekan. Dipertajam score nya terus," tukasnya. (mkj/mkj)

Hide Ads