Google Minta Tagihan Pajak di RI Sama Kayak di London

Google Minta Tagihan Pajak di RI Sama Kayak di London

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 21 Feb 2017 20:05 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar kewajiban pajak Google Asia Pacific Pte Ltd. Belum lama ini, perusahaan raksasa internet tersebut sempat dipanggil ke kantor DJP untuk melakukan verifikasi data pajaknya.

Kepala Kantor Pajak Khusus, Muhamad Haniv, mengatakan pihak Google sampai saat ini masih berkeras pajak yang dibayarkannya tak setinggi seperti yang diminta DJP. Argumentasi Google, pajak yang dibayarkan di Inggris saja tak sebesar pajak untuk bisnis yang mereka lakukan di Indonesia.

"Google itu baik mereka mau bayar. Hanya berapa bayarnya. Mereka kan bandingkan dengan (pajak) London yang besar cuma segini, kok di Indonesia segini," ujar Haniv ditemui di kantor DJP, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkannya, DJP belum memastikan kapan akan kembali mengadakan pertemuan dengan Google yang bermarkas di Singapura tersebut, termasuk dalam hal ini mencocokkan data antara DJP dan Google sendiri.

"Nantilah kan baru masuk. Pemeriksaan itu kan lapor wajib pajak sampaikan SPT dan laporan keuangan. Kita periksa data pendukung laporan keuangan, kuitansi, bill, itu bukti pendukung. Mereka baru berikan laporan keuangan," terangnya.

"Mungkin mereka sudah jadi datanya. Target diserahkan secepatnya. Tadinya kan mau awal Januari, lewat, awal Februari, lewat, awal Maret berarti. Google pasti bayar, saya jamin," tegasnya. (idr/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads