Kepala Kantor Pajak Khusus, Muhamad Haniv, mengatakan pihak Google sampai saat ini masih berkeras pajak yang dibayarkannya tak setinggi seperti yang diminta DJP. Argumentasi Google, pajak yang dibayarkan di Inggris saja tak sebesar pajak untuk bisnis yang mereka lakukan di Indonesia.
"Google itu baik mereka mau bayar. Hanya berapa bayarnya. Mereka kan bandingkan dengan (pajak) London yang besar cuma segini, kok di Indonesia segini," ujar Haniv ditemui di kantor DJP, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantilah kan baru masuk. Pemeriksaan itu kan lapor wajib pajak sampaikan SPT dan laporan keuangan. Kita periksa data pendukung laporan keuangan, kuitansi, bill, itu bukti pendukung. Mereka baru berikan laporan keuangan," terangnya.
"Mungkin mereka sudah jadi datanya. Target diserahkan secepatnya. Tadinya kan mau awal Januari, lewat, awal Februari, lewat, awal Maret berarti. Google pasti bayar, saya jamin," tegasnya. (idr/mkj)











































