DJP Duduk Bareng Pemuka Hindu, Budha dan Konghucu Bahas Tax Amnesty

DJP Duduk Bareng Pemuka Hindu, Budha dan Konghucu Bahas Tax Amnesty

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2017 11:24 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Menjelang berakhirnya periode terakhir tax amnesty atau pengampunan pajak pada 31 Maret 2017 mendatang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menggeber sosialisasinya.

Seperti yang dilakukan hari ini, DJP mengumpulkan pemuka-pemuka agama dari Hindu, Budha, dan Khonghucu. Ada sekitar 150 peserta dari perwakilan pemuka 3 agama tersebut.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan pihaknya tak hanya fokus mensosialisikan pengampunan pajak pada para pengusaha, tapi juga perlu menyasar pemuka agama. Lantaran pengaruhnya pada masyarakat cukup signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kumpulkan semua pemuka agama. Karena orang rupanya lebih nurut dengan pemuka agama dibandingkan dengan orang pajak. Kemari kita juga sudah mengundang dari agama Islam," kata Ken di kantor pusat DJP, Rabu (22/2/2017).
Dialog Perpajakan Bersama Pemuka Hindu, Budha, dan Khonghucu Sosialisasi Tax AmnestyDialog Perpajakan Bersama Pemuka Hindu, Budha, dan Khonghucu Sosialisasi Tax Amnesty Foto: Muhammad Idris
Dengan nada bercanda, menurut Ken, baik sumbangan dalam agama maupun pajak, sama-sama hukumnya wajib.

"Pas kumpulin dari Islam ada yang tanya, saya sudah bayar zakat kenapa harus bayar pajak. Jawabnya, Anda tidak bayar zakat bisa masuk neraka, kalau tidak bayar pajak apa hukumannya? Masuk penjara," ucap dia.

Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua Umum Perisada Hindu Dharma Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Uung Sendana. (idr/mkj)

Hide Ads