Seperti yang dilakukan hari ini, DJP mengumpulkan pemuka-pemuka agama dari Hindu, Budha, dan Khonghucu. Ada sekitar 150 peserta dari perwakilan pemuka 3 agama tersebut.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan pihaknya tak hanya fokus mensosialisikan pengampunan pajak pada para pengusaha, tapi juga perlu menyasar pemuka agama. Lantaran pengaruhnya pada masyarakat cukup signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pas kumpulin dari Islam ada yang tanya, saya sudah bayar zakat kenapa harus bayar pajak. Jawabnya, Anda tidak bayar zakat bisa masuk neraka, kalau tidak bayar pajak apa hukumannya? Masuk penjara," ucap dia.
Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua Umum Perisada Hindu Dharma Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Uung Sendana. (idr/mkj)