Sri Mulyani Hingga Gubernur BI ke DPR Bahas UU Krisis Keuangan

Sri Mulyani Hingga Gubernur BI ke DPR Bahas UU Krisis Keuangan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2017 12:16 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah.

Rapat kerja siang hari ini membahas evaluasi pelaksanaan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) dan peraturan turunannya.

Sri Mulyani hadir didampingi beberapa pejabat eselon I Kemenkeu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara dan lainnya. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda rapat hari ini kita akan membahas evaluasi pelaksanaan Undang-Undang nomor 9 tahun 2016 tentang PPKSK dan peraturan turunannya," ujar Melchias membuka rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Di samping itu, rapat juga akan membahas tentang konsultasi batasan kepemilikan asing pada perusahaan asuransi.

"Rapat juga akan membahas perihal konsultasi batasan kepemilikan asing pada perusahaan asuransi," kata dia. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads