Presiden Jokowi mengatakan, ratas kali ini merupakan persiapan implementasi AEOI yang akan diterapkan pada 2018.
"Persiapan implementasi pertukaran informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan atau automatic exchange of information yang akan mulai akan diterapkan nanti September 2018," kata Jokowi saat membuka ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jelas momentum untuk membangun database untuk membangun administrasi perpajakan yang lebih komperehensif, lebih integratif dan juga lebih kuat," ujarnya.
Dalam menerapkan penukaran informasi ini, kata Jokowi, juga akan memberikan kontribusi pemerintah dalam meningkatkan jumlah wajib pajak. Tujuannya adalah untuk bisa membiayai program-program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan, pemetaan ekonomi dan pembukaan lapangan pekerjaan.
Untuk itu, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menkumhan Yasona segera menyiapkan regulasi pendukung implementasi AEOI.
"Saya hanya menekankan agar jangan sampai terjadi tumpah tindih atau berbenturan antar peraturan perundang-undangan yang akan menyulitkan dalam pelaksanaannya," ungkapnya. (mkj/mkj)











































